“Selalu Bersyukur”

Entri yang Diunggulkan

PERTOLONGAN AL-QUR’AN DI ALAM QUBUR

Selasa, 23 Januari 2018

MENIKAH BUKAN SEKEDAR PEMBUKTIAN CINTA ATAU SOAL NAFSU ,


السَّÙ„َا Ù…ُ عَÙ„َيكُÙ… ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللّÙ‡ِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُØ©

PERNIKAHAN merupakan salah satu moment terpenting dalam kehidupan setelah KELAHIRAN dan KEMATIAN. Sebab seperti kelahiran dan kematian, saat kamu tiba saatnya pernikahan berarti kamu menghadapi kehidupan baru, dengan status dan tanggung jawab baru. Pernikahan bukan semata-mata pengesahan dalam hubungan, bukan sekedar PEMBUKTIAN CINTA, dan tidak melulu SOAL SEX. Namun pernikahan merupakan moment sakral yang harus kamu ketahui.

 

Nilai kesakralan pernikahan yang paling penting ialah soal perjanjian dalam pernikahan yang mengatas namakan AGAMA dan KEDUA KELUARGA. Dalam pernikahan terdapat “PERJANJIAN” antara dua insan yang memutuskan untuk bersatu membangun keluarga sesuai dengan syariat agama.

 

Berbicara tentang SAKRALITAS DALAM PERNIKAHAN memang tidak terlepas dari nilai agama dan budaya. Jika budaya lebih banyak nampak dalam hal ritual acara resepsi, namun agama lebih banyak perihal syarat, rukun, hikmah, dan bentuk pernikahan sebagai ibadah.

 

Bagi kamu yang MUSLIM, pernikahan merupakan bentuk MENYEMPURNAKAN SEPARUH NILAI AGAMA. Sebab dengan menikah kamu sudah sah menjadi manusia dewasa seutuhnya. Saat pernikahan sudah sah, apa yang dahulu dilarang agama dalam hubungan kalian, kini justru bernilai sebagai pahala. Jadi kamu sudah diperbolehkan untuk menyentuh pasanganmu.

 

Itu sakralitas dalam pernikahan yang harus kamu tahu, pernikahan bukan hanya acara pesta merayakan hari sahnya hubungan antar anak manusia. Pernikahan merupakan moment dimana kamu dan pasanganmu berikrar dan melakukan perjanjian mengarungi samudera kehidupan bersama, tanpa harus berpisah ditengah jalan.

 

Perjanjian yang terdapat dalam pernikahan ialah meliputi memenuhi hak suami istri, melakukan kewajiban suami istri, dan membangun keluarga yang harmonis sehingga menciptakan generasi yang berkualitas. Perjanjian dalam pernikahan berlandaskan tuntunan agama, itulah yang membuat pernikahan terbilang sakral.

 

Dalam pernikahan saat kedua belah pihak menyatakan mau untuk hidup bersama, maka secara tidak langsung keduanya menyepakati akan memberikan apa yang keduanya miliki untuk pasangannya. Saat kata sah diucapkan oleh para saksi nikah, maka kedua mempelai secara otomatis menjadi satu bangunan dalam ikatan pernikahan yang siap saling berbagi. Kini tidak ada lagi kata aku dan kamu, melainkan hanya ada satu kata, KITA!

Memutuskan untuk menikah berarti kamu harus siap untuk mendapatkan tanggung jawab baru, baik menjadi seorang istri, suami, maupun menjadi orang tua nanti. 

 

Pertanggungjawaban yang kamu emban tentu tidak terlepas dari JANJI SUCI PERNIKAHAN yang telah disepakati, serta hak dan kewajibannya. Dengan mengatakan IJAB QABUL, berarti kamu siap menanggung amanah menjadi suami istri

Menyandang status baru sebagai seorang suami atau istri tentu juga memiliki hak dan kewajiban baru. Hak dan kewajiban sebagai SUAMI sang IMAM RUMAH TANGGA, maupun hak dan kewajiban ISTERI sebagai TIANG KELUARGA.

 

HAK dan KEWAJIBAN yang ada di pundakmu harus dilaksanakan sebaik mungkin. Sebab, selain akan menghadirkan keluarga yang harmonis dan romantis, memenuhi hak dan kewajiban sebagai seorang suami atau istri juga merupakan LADANG PAHALA.

 

TANGGUNG JAWAB dalam pernikahan, baik menjadi seorang istri, suami, maupun orang tua, tidak hanya dimintai pertanggungjawaban di DUNIA, namun juga di AKHIRAT kelak.

Semoga Bermanfaat.. //Pudji Z

 


jangan lewatkan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar