PERNIKAHAN merupakan salah satu moment
terpenting dalam kehidupan setelah KELAHIRAN dan KEMATIAN. Sebab seperti
kelahiran dan kematian, saat kamu tiba saatnya pernikahan berarti kamu
menghadapi kehidupan baru, dengan status dan tanggung jawab baru. Pernikahan
bukan semata-mata pengesahan dalam hubungan, bukan sekedar PEMBUKTIAN CINTA,
dan tidak melulu SOAL SEX. Namun pernikahan merupakan moment sakral yang harus
kamu ketahui.
Nilai kesakralan pernikahan yang paling
penting ialah soal perjanjian dalam pernikahan yang mengatas namakan AGAMA dan
KEDUA KELUARGA. Dalam pernikahan terdapat “PERJANJIAN” antara dua insan yang
memutuskan untuk bersatu membangun keluarga sesuai dengan syariat agama.
Berbicara tentang SAKRALITAS DALAM
PERNIKAHAN memang tidak terlepas dari nilai agama dan budaya. Jika budaya lebih
banyak nampak dalam hal ritual acara resepsi, namun agama lebih banyak perihal
syarat, rukun, hikmah, dan bentuk pernikahan sebagai ibadah.
Bagi kamu yang MUSLIM, pernikahan
merupakan bentuk MENYEMPURNAKAN SEPARUH NILAI AGAMA. Sebab dengan menikah kamu
sudah sah menjadi manusia dewasa seutuhnya. Saat pernikahan sudah sah, apa yang
dahulu dilarang agama dalam hubungan kalian, kini justru bernilai sebagai
pahala. Jadi kamu sudah diperbolehkan untuk menyentuh pasanganmu.
Itu sakralitas dalam pernikahan yang harus
kamu tahu, pernikahan bukan hanya acara pesta merayakan hari sahnya hubungan
antar anak manusia. Pernikahan merupakan moment dimana kamu dan pasanganmu
berikrar dan melakukan perjanjian mengarungi samudera kehidupan bersama, tanpa
harus berpisah ditengah jalan.
Perjanjian yang terdapat dalam pernikahan
ialah meliputi memenuhi hak suami istri, melakukan kewajiban suami istri, dan
membangun keluarga yang harmonis sehingga menciptakan generasi yang berkualitas.
Perjanjian dalam pernikahan berlandaskan tuntunan agama, itulah yang membuat
pernikahan terbilang sakral.
Dalam pernikahan saat kedua belah pihak
menyatakan mau untuk hidup bersama, maka secara tidak langsung keduanya
menyepakati akan memberikan apa yang keduanya miliki untuk pasangannya. Saat
kata sah diucapkan oleh para saksi nikah, maka kedua mempelai secara otomatis
menjadi satu bangunan dalam ikatan pernikahan yang siap saling berbagi. Kini
tidak ada lagi kata aku dan kamu, melainkan hanya ada satu kata, KITA!
Memutuskan untuk menikah berarti kamu
harus siap untuk mendapatkan tanggung jawab baru, baik menjadi seorang istri,
suami, maupun menjadi orang tua nanti.
Pertanggungjawaban yang kamu emban tentu
tidak terlepas dari JANJI SUCI PERNIKAHAN yang telah disepakati, serta hak dan
kewajibannya. Dengan mengatakan IJAB QABUL, berarti kamu siap menanggung amanah
menjadi suami istri
Menyandang status baru sebagai seorang
suami atau istri tentu juga memiliki hak dan kewajiban baru. Hak dan kewajiban
sebagai SUAMI sang IMAM RUMAH TANGGA, maupun hak dan kewajiban ISTERI sebagai
TIANG KELUARGA.
HAK dan KEWAJIBAN yang ada di pundakmu
harus dilaksanakan sebaik mungkin. Sebab, selain akan menghadirkan keluarga
yang harmonis dan romantis, memenuhi hak dan kewajiban sebagai seorang suami
atau istri juga merupakan LADANG PAHALA.
TANGGUNG JAWAB dalam pernikahan, baik
menjadi seorang istri, suami, maupun orang tua, tidak hanya dimintai
pertanggungjawaban di DUNIA, namun juga di AKHIRAT kelak.
Semoga Bermanfaat.. //Pudji Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar